Halosumsel.com-
Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Makmur S.AP,M.M, berkesempatan mengunjungi tempat pengungsian/Bescam Suku Anak Dalam ( SAD ) Pasca bentrok dengan Warga masyarakat Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Marangin Provinsi Jambi, yang dilanjutkan dengan Mediasi dan penandatanganan Komitmen bersama yang di lakukan antara kedua belah pihak yang bertikai, yang bertempat di ruang Pola 2 Kantor Bupati Merangin rabu ( 17/12 ).
Danrem dalam arahannya menyampaikan permasalahan ini harus di antipasi dengan cepat, harus saling hormat menghormati antar satu sama lain, jangan mendengarkan isu-isu yang tidak bertanggung jawab, Waspadai dengan adanya Provokasi yang memanfaatkan Situasi dengan kepentingan mereka, TNI dalam hal ini Korem 042/Gapu dan Kodim 0420/Sarko akan mengawal dan membantu kepolisian untuk menyelesaikan Permasalahan ini dengan cepat dan tegas, “ Kata Danrem.
Acara mediasi ini juga di saksikan oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Lutfi Lubihanto, M.M, Bupati Marangin H.ALHaris, S.Sos, .M.H., Dandim 0420/Sarko Budiawan Basuki, Kapolres Merangin Munggaran K.Sik, Camat Bangko,Kepala Desa Kungkai, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Para Tumenggung Suku Anak Dalam yang ada di Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Marangin.
Adapun isi dari Komitmen bersama tersebut yaitu, “Kedua belah pihak sepakat menjaga perdamaian dan saling menyerang, akan mengharagai proses hukum yang sedang di lakukan oleh Polri, Kedua belah pihak tidak akan membawa senjata kecepaek maupun senjata tajam lainnya ditempat- tempat umum yang dapat membahayakan masyarakat lainnya, Sanggup mematuhi peraturan dan Undang- undang yang berlaku dan bersedia menerima sanksi bila melanggur, permasalahan sekecil apapun akan di selesaikan melalui Musyawarah Mufakat oleh Tokoh Masyarakat dan para Tumenggung Suku Anak Dalam, Suku Anak Dalam bersedia membayar Hukum Adat sesuai dengan Hukum adat yang berlaku di Kabupaten Marangin. Seusai Penandatanganan dan mediasi di lanjutkan dengan Penyerahan Senjata (Kecepek) yang di miliki Suku Anak Dalam yang diserahkan Kepada Danrem dan Aparat Kepolsian dan foto bersama. (rel)