Jalur Hijau Simpang Tiga Betung Dibuat Taman
** Dapat Kucuran Dana Rp.2,5 Milyar
Banyuasin,- Dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Pendopoan Kecamatan Betung yang dihadiri dari kementerian Perkimtan Pemerintah Provinsi Sumsel, Erlan, Cs, Pemkab Banyuasin terlihat ada Pujianto, Cs, Camat Betung Arifin Nasution, Lurah Betung Gunadi, Rimba Asam Imron, Pemuka Masyarakat dan puluhan pedagang Simpang Tiga Betung.
Sosialisasi tersebut bahwa kawasan hijau simpang tiga tersebut tahun 2017 direalisasikan menjadi taman kota dan mendapat kucuran dana APBN senilai Rp.2,5 milyar.
Dikatakan Erlan, dari dana itu yang Rp.500 juta untuk pembangunan Tugu sekaligus sebagai Ikon atau simbul tersendiri dan Rp.2 milyar itu untuk pembangunan taman.
Camat Betung Arifin Nasution mengatakan, itu jalur hijau artinya tanah pemerintah, maka kawasan itu dijadikan pertamanan dan sekaligus sebagai simbul Banyuasin di Betung ini, maka jika kita sudah masuk di Betung melihat simbulnya berarti kita sudah masuk di wilayah Banyuasin.
Nasution menambahkan, ini sangat kesempatan yang bagus sudah ada anggaranya mengapa tidak dipercepat dan wajah Banyuasin itu nantinya ada di Betung ini, tegasnya saat dibincangi wartawan usai rakor beberapa saat yang lalu.
Terkait dengan pedagang dikawasan tersebut lanjut camat, mereka akan direlokasi ke kawasan Pasar Pagi Betung dan pihak Pasar pun telah siapkan lokasinya.
Mekanismenya itu nanti setelah kita inventarisir seluruh pedagangnya dan kita buatkan tempat yang baru, baru ada pembongkaran kawasanya itu dan waktunya bulan April 2017 ini pembangunan itu sudah harus dimulai.
Maka dalam pertemuan hari ini (7/2) Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Lurah dan para pedagang untuk menyatukan pendapat, karena sudah saatnya kawasan simpang tiga tersebut harus sudah jadi pembangunan pertamanan.
Mekanisme penempatan pedagang yang selama menempati kawasan simpang itu akan direlokasi kepasar pagi betung dan pihak pasar yang akan mengaturnya dan kita masih ada waktu untuk pertemuan berikutnya, sebelum pembangunan taman itu dimulai.
Kalau mengenai ganti kerugian bagi pedagang dikawasan jalur itu tidak ada ganti ruginya, kalau mengenai bagi pedagang ditempat yang baru nanti itu gratis atau membayar, mekanismenya akan dibahas pada pertemuan berikutanya bersama yang terkait baik dari pemerintah dan pedagang.
Lebih lanjut kata Camat, kepada pedagang selain diberitahu secara tertulis, juga melalui pemberitaan diberbagai media pun dilakukan, untuk itu semenjak pertemuan hari ini silahkan mulai bersiap mengemas dagangannya, sehingga saatnya dilakukan pembersihan dikawasan itu kondisi sudah dalam keadaan tidak ada lagi pedagang yang berjualan lagi dilokasi itu.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *