Tanjung Enim,HS-
Setidaknya dua dari puluhan bahkan ratusan warga desa Darmo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim yang merasa sangat dirugikan akibat lahan yang mereka klaim telah dijadikan Sumber kehidupan sejak puluhan tahun harus digusur oleh PT Bumi Sawindo Permai BSP,
Demikian ratapan Asmawi (65) warga desa Darmo yang tak dapat menahan haru melihat kebun miliknya sudah rata bak lapangan sepak bola
Kami sudah merawat kebun seluas empat hektar ini sejak sekitar 40 tahun lalu dan sudah menjadi urat Nadi kehidupan kami dan sekarang harus dirampas oleh perusahaan dengan dalih kawasan Hak Guna Usaha perusahaan
ungkap Asmawi disela demo ratusan warga Di lokasi penggusuran pada Rabu (3/10/19). Ungkap Asmawi.
Demikian halnya juga Zulkipli, (67) korban dari penggusuran sepihak perusahaan metasa sangat sedih karena tanah yang di peroleh dari Leluhur secara turun Temurun yang sudah di garap menjadi kebun, harus digusur tanpa tersisa
” Lahan kebun kami seluasb 6,4 Hektar kini telah di kuasai oleh pihak perusahaan,tanpa ada basa basi” tutur Zulkifli.
Dikonfirmasi adi malam (5/10/19) manajemen PT BSP yang disampaikan melalui humas Piliandri bahwa terkait unjuk rasa warga desa Darmo Beberapa hari lalu maka manajemen memberikan klarifikasi sebagai berikut yaitu pertama bahwa PT BSP bekerja pembersihan lahan untuk penanaman kelapa sawit di wilayah hgu PT BSP
Kedua PT BSB hanya mengerjakan pembersihan lahan belukar yang berada di areal HGU, ketiga sebelumnya masalah klaim warga desa Darmo ini sudah beberapa kali diadakan pertemuan di kantor kepala Desa Darmo namun tidak pernah nah ada kata sepakat dan tidak dapat memberikan bukti kepemilikan atas klaim mereka
Keempat pada tanggal 2 Oktober 2019 PT BSP atas undangan Camat Lawang Kidul diadakan pertemuan di kantor kecamatan dan rencananya pihak Kecamatan akan mengundang perwakilan warga pada tanggal 3 Oktober namun sebelum hal ini terjadi pihak warga sudah melakukan aksi terlebih dahulu.
Kelima PT BSP sangat menyayangkan bahwa pada aksi tersebut disertai dengan penyanderaan 1 unit alat berat dan penyetopan operasional kebun di areal HGU PT BSP dan yang keenam PT BSP sangat menghargai partisipasi Camat Lawang Kidul Kapolres Muara Enim Kapolsek Lawang Kidul serta pihak lainnya yang telah sangat membantu untuk menjembatani dan mediasi masalah ini jelas Piliandri.(Jazzi)

