Halosumsel.com-
Dengan manahan rasa sakit di kakinya, Andini Rizki Yuliani (22) warga Jalan KH Hasyim Lorong Mutiara II RT 37 RW10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I mendatangi SPKT Polresta Palembang, guna mengadukan sang suami, Arie Sandi (27) karena telah menabraknya saat berada di Jalan Ahmad Yani depan KFC Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 12.20 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dikaki kanannya.
Diungkapkan korban, memang diantara dirinya dan pelaku sedang ada permasalahan rumah tangga hingga, harus pisah rumah. Ketika, berjumpa di lokasi, pelaku mengancam dengan sebilah pisau dan mengambil anak saya.
“Memang saya dan dia pisah, namun kami belum sah bercerai. Sebelumnya dia bilang mau memberikan uang untuk anaknya. Saat saya temui, ternyata dia bermaksud mengambil anak saya. Dengan menggunakan pisau, dia mengancam akan mencelakakan saya. Karena saya terus saja berontak, dia menabrak saya dengan sepeda motornya,” jelas korban.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede
melalui Ka SPK, Ipda Cek Manteri mengatakan sudah menerima laporan
korban.
“Keterangan korban sudah kita ambil, korban juga sudah kita minta untuk visum, guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,” ujar Cek Manteri. (agustin selfy)

