Palembang, Halosumsel- Sekertaris Camat (Sekcam) SU II menegaskan hanya kesalahpahaman antara salah satu staf dan Masyarakat yang ingin mengurus surat surat administrasi yang berakibat memicu beredarnya berita dugaan buruknya pelayanan di Kecamatan SU II.

Sekcam SU II Oscar, S.Sos., M.Si, saat di temui dikantornya mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya miskomunikasi semata dan semuanya telah diselesaikan dengan baik.

“Saat kejadian, sedang banyak kegiatan, jadi banyak yang tugas luar, mungkin hanya salah penyampaian dari staf kita, dan setelah saya pulang pada hari itu, pelayananya sudah kita selesaikan, Pada prinsipnya kita harus memberikan pelayanan yang baik karena ini memang sudah tugas kami sebagai pelayan masyarakat”,

“Saya pribadi akan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kalau memang bisa diproses cepat untuk apa kita menunda”, ujar Sekcam SU II Oscar, S.Sos., M.Si, saat di konfirmasi di kantornya, Jum’at (28/11/2025).

Oscar menuturkan bahwa kejadian tersebut kemungkinan disebabkan salah persepsi masyarakat dari penyampaian oleh salah satu staf Camat SU II, kerena untuk mengurus surat pensiun jika yang bersangkutan masih hidup tidak diperlukan surat penyataan ahli waris.

“Jadi saat saya pulang, saya pertanyakan mana berkas pensiun yang mau diurus dan ternyata yang bersangkutan masih hidup karena itu tidak diperlukan surat pernyataan hak ahli waris, artinya kejadian ini hanya dipicu oleh miskomunikasi semata, dan hari itu juga pengurusan surat di Camat SU II ini sudah beres atau sudah selesai”, jelas Oscar.

Oscar juga menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan semacam warning terhadap staf yang bersangkutan dan telah kita brifing tentang tata cara pelayanan yang baik terhadap masyarakat yang beragam sifat dan karakter.

“hal ini akan menjadi pelajaran bagi kami dan staf yang bersangkutan sudah kami brifing dengan tata cara pelayanan kepada masyarakat, karena berbagai macam masyarakat yang harus dilayani dengan baik mulai dari etika, maupun penyampaian dengan bahasa yang baik jangan sampai masyarakat tersebut salah persepsi serta harus bisa mengendalikan diri saat memberikan pelayanan”, terangnya.

Oscar mengungkapkan bahwa dirinya pribadi selalu membuka ruang komunikasi tentang informasi pelayanan terhadap masyarakat, dan Kecamatan juga harus membuka ruang informasi di media sosial terkait informasi pelayanan publik terkait kepengurusan surat surat administrasi serta syarat syarat apa saja yang di butuhkan untuk mengurus surat-surat tersebut.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat surat administrasi agar senantiasa melengkapi dokumenya terlebih dahulu, agar pelayan dan masyarakat dapat saling mendukung agar dapat terlaksana pelayanan yang baik terhadap masyarakat, kami juga sadar masih banyak kekurangan, tapi kita juga akan terus berbenah sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk melakukan perbaikan pelayanan publik”, tutupnya. (DM).