Palembang Halosumsel-

Sedikitnya 17 pasangan muda mudi diluar nikah diduga berbuat mesum, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA) Polresta Palembang. Pasangan ini kocar kacir saat digerbek di dalam kamar ‘Mama Kost’ di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning, Rabu (31/10).

“Mereka diamankan saat razia di ‘Mama Kost’ ini Selasa (30/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah. Rata-rata masih dibawah umur, bahkan masih ada yang berstatus pelajar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Rabu (31/10) kepada wartawan.

Dikatakan Ginanjar, pengerbekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami isteri berbuat mesum dilokasi. Ketika pengerbekan berlangsung pun, kebanyakan dalam kondisi tanpa busana.

“Nantinya, orang tua mereka kita panggil satu persatu. Mereka harus tahu perkembangan anaknya. Setelah itu barulah mereka membuat pernyataan agar tidak menggulangi perbuatan ini,” jelasnya.

Salah satu pasangan mesum, PL (25) dan HAN (24) mengaku, terjebak hujan deras.

“Karena hujannya lama, jadi kami berteduh disini pak,” ujar Han sembari menambahkan sudah satu tahun pacaran dan sudah 3 kali berhubungan badan.

Beda lagi dengan pasangan TI (47) dan AT (50). Mengaku sudah lama tidak bertemu, dirinya janjian dilokasi.

“Saya tugas di Tanggerang pak, karena lama tidak bertemu, kami janjian disini. Baru juga istirahat, sudah pengerbekan,” urainya tertunduk. (fhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *