Halosumsel-

Warga asal desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mengancam bakal menggelar aksi penolakan jika Kades Meranti “Is ” masih tetap memimpin desanya, Pasalnya, oknum kadesnya itu terlibat dalam dugaan modus perbuatan pencabulan dengan istri perangkat desanya, terang Darmizi ketua BPD Desa setempat saat mendatangi Gedung DPRD Banyuasin (21/2).
Secara moral kata dia, ulah oknum orang nomor satu di desanya sudah jelas membuat memalukan Masyarakat sampai anak cucung, maka kami atas nama masyarakat Desa Meranti tetap menolak jika oknum “Is” sebagai kepala Desa.
“Jika oknum kades tersenbut masih dipertahankan, maka kami Masyarakat tetap menolak dan mau gelar aksi secara besar-besaran baik di Gedung Rakyat maupun di Kantor Bupati”, tegasnya.
Masih kata Darmizi, apakah ada pengaduan atau tidak dari pihak yang bermasalah, tetapi kan ada pelaku yang menangkap disaat malam hari berada dirumah wanita yang suaminya sedang tidak ada ditempat dan warganya itu tak lain masih Kadus atau perangkat desanya.
“Tidak ada alasan lagi kami Masyarakat dipimpin oleh orang berperilaku semacam itu dan dimohon kepada DPRD Banyuasin untuk merekomendasikan kepada Bupati untuk memberhentikan oknum “Is” sebagai Kades Meranti, jika masih pertahankan, kami akan menggelar aksi besar-besaran”, tegasnya.
Kades Meranti Imam Santosa didampingi istrinya, usai rapat dengan komisi I kepada wartawan media ini mengatakan, itu semua yang dituduhkan adalah Isyu dan fitnah saja. Karena mereka itu mantan rival saat Pilkades dulu dan hanya mencari kesalahan kami saja.
Imam meyakinkan, bahwa semua yang dikatakan oleh warga itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebab permasalahan yang diarahkan kepada dirinya itu bohong saja dan sampai saat ini tidak pengaduan yang diarahkan pada suaminya, timpal istrinya membela.
Dari Komisi I DPRD Banyuasin Ilham Hadi yang didampingi Jupriyadi dan Ahmad Jarkasi mengatakan pihaknya sampai saat ini baru sebatas mendengarkan keterangan dari dua belah pihak yakni dari keterangan Kades juga dari BPD.
Selanjutnya kalau permasalahan itu bisa selesai dibawah, artinya itu dapat lebih baik dan itu sejak saya menjadi Camat, namun jika bergejolak semua kembali pada mekanisme dan Bupati yang menentukan dan itu putusan akhir, jelas Haris camat Suak Tapeh.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *