Palembang, Halosumsel- Beberapa OPD di Sumatera Selatan Yang akan dilaporkan Lembaga Gerakan Tolak Korupsi di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang Merugikan Negara Hingga Milyaran rupiah .

Hal itu di katakan Dasri Nurhamidi S.Sos,. M.Si.Ketua umum LSM Gerakan Tolak Korupsi (Galaksi) selesai menyerahkan berkas Laporan ke Kejaksaan Agung, Rabu (4/10/2023).

Dasri menerangkan pada wartawan bahwa kedatangan nya ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan KKN di Sumatera Selatan khususnya Palembang, Musi Banyuasin dan beberapa Dinas Provinsi Sumatera Selatan.

Beliau menerangkan ada beberapa berkas Laporan terkait OPD di Kota Palembang , Musi Banyuasin dan OPD di Sumatera Selatan. diantaranya adalah, PUPR Kota Palembang Dinas Pendidikan Kota Palembang, PUPR Musi Banyuasin , Dinas Perkim Musi Banyuasin dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Sumsel, Biro Umum dan Perlengkapan.

Selain melaporkan beberapa dinas Dasri juga mengatakan akan berunjuk rasa di depan KPK, Terkait Monovoli dan KKN yang terjadi di Muba.

Dasri menjelaskan bahwa di Musi Banyuasin diduga PJ Bupati telah Memonopoli kegiatan lelang di ULP, terkait Kegiatan di dinas PUPR dinas PERKIM dan PDAM sehingga siapapun yang ikut lelang dalam 3 Instansi tersebut tidak akan bisa melakukan penawaran terkecuali ada rekomendasi dari PJ, atau dinas terkait.

Jika Demikian Artinya diduga lelang hanyalah formalitas seolah olah lelang padahal semua sudah di atur dan sudah di tentukan. (DM).