PALEMBANG, Halosumsel-Rehabilitasi Gedung Serbaguna Jakabaring yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021 berlokasi di Komplek Dekranasda Jakabaring Palembang diduga dikerjakan asal-asalan. Tidak sesuai dengan Sfeksifikasi kontrak kerja yang diajukan pihak ketiga (kontraktor) dengan nilai kontrak Rp 3,6 miliar. Pantauan wartawan Halosumsel.co.id , Sabtu (18/12/2021) dilihat dibeberapa titik baik didalam maupun dibagian luar gedung plafon dibahasi rembesan (tetesan) air diduga akibat atapnya bocor. Pada saat pengecatan gedung disinyalir tidak dilakukan krop (disekerap) hanya menimpa cat lama, sehingga dinding terlihat buram dan berlumut. Cat yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan standar yang ditentukan konsultan perencana CV Primerindo Teknik yang semestinya cat merk Dulux WS semnenara yang digunakan cat standar biasa. Begitu juga saat pergantian atap tanpa mengganti reng baja ringan sehingga tidak maksimal dan menyebabkan atap bocor sehingga membahasi plafon. Disamping itu material bekas bangunan juga tidak dibersihkan dan dibiarkan menumpuk sekitar gedung akibatnya disekitar gedung terlihat kumuh. Ketika temuan akan dikonfirmasi kepihak kontraktor tidajk ada satupun yang berada dilokasi begitu juga dengan pekerja tidak dilokasi proyek. (kurnia)