Halosumsel-
Risti Anggraini (50) warga Jalan RE Martadinata No 12 RT 18 RW 04 Kelurahan 3 Ilir mengadu ke Polresta Palembang, kemarin. Bagaimana tidak Ibu Rumah Tangga (IRT) ini sudah ditipu pelaku Melly (30), Lilly (40), Angel (40) dan satu wanita serta laki-laki yang tidak dikenalnya saat berada di Pasar lemabang Jumat (17/3) pukul 08.30 WIB. Akibat penipuan dengan modus dapat menyembuhkan penyakit itu, korban harus kehilangan perhiasan emas dan uang tunai sebanyak Rp 68 juta.
Kepada petugas korban menjelaskan dirinya bertemu pelaku dilokasi. Dengan mengaku bisa mengobati anaknya yang sedang jatuh sakit. Pelaku menyuruh mengambil uang dan emas simpanannya untuk diberkati, selanjutnya akan dikembalikan lagi.
“Saya berikan dia empat untai kalung emas, 10 gelang emas, enam cincin emas, tiga liontin emas dan uang tunai Rp 68 juta. Janjinya akan dikembalikan, namun sampai sekarang tidak juga dikembalikan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH membenarkan adanya laporan korban.
“Kita lagi lengkapi dan selidiki kasusnya. Secepat mungkin akan kami ungkap,” singkatnya.(agustin selfy)

