Halosumsel

Apes dialami Evi Epriyanti (23). warga Dusun I Tanjung Agung Timur Kec Lais Muba menjadi korban penipuan ulah tan satu asramanya, Wilujeng Palupi Putri (23) warga Jalan Ratu Sianum Perumahan Griya Asri Ratu Sianum Komplek Telkom Blok I No 02 Kecamatab Ilir Timur II, saat berada di Jalan Letnan Murod KM 5 Senin (8/5) 11.30 WIB. Tak hanya korban, Tintus Arian Wibowo (24) juga menambah deretan korban penipuan pelaku hingga menyebabkan puluhan juta melayang.

Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menjelaskan pelaku mengaku bisa memasukkannya menjadi karyawan RSUP, dengan syarat harus memberikan uang administrasi sebesar Rp 85,7 juta.

“Saya berikan uang administrasi yang diminta itu secara bertahap. Dia bilang saya akan segera dipanggil. Namun, sampai sekarang tidak juga dipanggil. Saya sudah menemui dan mempertanyakan masalah ini, tapi dia selalu mengulur waktu. Mirisnya, bukan saya saja yang jadi korban, tapi Tintus dan teman yang lain juga,” ujar Mahasiswa ini kesal.

Dengan dilaporkannya pelaku ke kantor polisi, harapannya agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, sakaligus tidak bisa menipu korban lainnya.

“Cukup kami saja yang ditipu, jangan sampai timbul korban yang lain,” tambahnya.

Kasbag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Hariadi membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya baru kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” singkat Andy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *