Halosumsel.com-
Merasa jiwanya terancam, Junaidi (32) memilih melaporkan Fery (28) ke Mapolresta Palembang, karena telah melempar senjata tajam jenis bayonet saat terjadi pertengkaran di depan rumah pelaku pada Rabu (14/9) pukul 12.10 WIB.

Dihadapan petugas, warga Jalan Faqih Usman Lorong Prajurit Nangyu No 352 RT 05 RW 02 Kecamatan Seberang Ulu I menjelaskan sebelumnya terjadi selisih paham.

“Pelaku mengambil parang di rumahnya dan menantang saya berduel. Karena tidak saya layani, pelaku melempar bayonet dan mengenai tangan tepatnya jari kelingking,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH sedang memproses laporan korban.

“Benar, laporannya baru saja kita terima dan kini masih dalam pemeriksaan,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *