Halosumsel.com –

Belum adanya informasi ditariknya Sekretaris Desa PNS ke Pemerintah Kabupaten yang sering di pertanyakan para Sekdes, Plt. Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Roni Utama melalui Kabid Pemerintah Desa Joni Gunawan menjelaskan bahwa akan ditariknya Sekretaris Desa PNS ke Pemerintah Kabupaten tergantung dari individu Sekretaris Desa PNS itu sendiri dan Kepala Desa setempat.

“Memang itu sudah di petakan, dilihat dari SDM nya juga kalau layak di tarik ke Pemerintah Kabupaten kita beri jalan, kita tidak menutup akses bagi Sekdes yang ingin berkecimpung di Pemerintah Kabupaten” katanya saat dibincangi di ruang kerjanya senin(20/3/2017).

Terkait berapa lama akan di tariknya Sekretaris Desa ke Pemerintah Kabupaten, Bapak berkumis tipis ini menambahkan tergantung dari Sekdes PNS itu sendiri.

“kalau Kades nya masih membutuhkan maka tidak bisa di tarik ke Pemerintah Kabupaten, yang jelas kalau ingin ke Pemerintah Kabupaten Sekdes PNS itu urusi di Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Banyuasin” tandasnya.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *