Halosumsel-
Banyaknya keluhan masyarakat Banyuasin terkait penundaan suntik paksin MR yang di umumkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Hakim melalui Kasi Surveilans Imunisasi Firmanto SMK, MKM, M. Med. Sc mengatakan suntik paksin MR itu penting untuk mencegah penyebaran pirus Measles Rubella ke anak lainya.
“Memang penundaan suntik vaksin MR itu benar, menunggu legalitas halal dari MUI, untuk yang sudah di suntik vaksin MR tidak ada masalah karena belum ada pernyataan haram jadi tidak ada usah risau, Vaksin MR adalah jenis imunisasi yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus campak (Measles) dan campak Jerman (Rubella). Sejatinya, vaksin MR merupakan bagian dari vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella), tapi di Indonesia vaksin Mumps sengaja dipisahkan dari keduanya. Hal ini dilakukan karena penyakit Mumps alias gondongan sudah jarang ditemui di kalangan masyarakat Indonesia,” Jelasnya saat di wancarai di kantor Dinkes Banyuasin, Selasa (7/8)
Sementara itu lanjutnya, campak (baik itu campak “biasa” maupun rubella campak Jerman) masih sangat sering terjadi pada anak-anak. Campak Jerman juga membutuhkan perhatian ekstra apabila penderitanya adalah ibu hamil. Pada wanita yang masih hamil muda, rubella dapat menyebabkan keguguran, kematian bayi dalam kandungan, hingga kelainan bawaan pada bayi.
“Maka, vaksin MR perlu diberikan pada anak untuk mencegah kedua penyakit ini, juga untuk mencegah penyebarannya kepada anak-anak lain. Untuk mewaspadai terjadinya komplikasi efek samping vaksin rubella-campak (vaksin MR) yang tidak diinginkan, sebaiknya jangan dulu memberikan suntik MR pada Anak atau orang dewasa yang sedang melakukan radioterapi atau mengonsumsi obat tertentu seperti kortikosteroid dan imunosupresan.
Ibu hamil (namun wanita yang berencana hamil sangat disarankan untuk imunisasi MR).
Leukemia, anemia berat dan kelainan darah lainnya.
Kelainan fungsi ginjal berat.
Setelah transfusi darah.
Riwayat alergi terhadap komponen vaksin (neomicyn).
Selain itu, pemberian vaksin MR harus ditunda jika pasien sedang mengalami demam, batuk-pilek, atau diare (dalam kondisi yang tidak sehat),” Terangnya.(Topik)

