“Terjadi penurunan DIPA apabila di 2015 Rp 150 juta kini hanya menerima Rp 115 juta, sedangkan Rp 44 juta telah dimasukkan ke dalam dana alokasi khusus (DAK),” katanya, Jum’at (18/12).
Ia menyebutkan, Total DIPA Rp 565.206.531.000 diperuntukan empat kabupaten/kota, dimana, untuk Kabupaten Lahat Rp 202.512.661.000, Muara Enim Rp 202.665.101.000, Empat Lawang Rp 71.690.511.000, dan Kota Pagaralam Rp 87.338.258.000 ini berdasarkan alokasi.
“Dari data DIPA yang diterima tersebut tentunya akan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah sekaligus mensejahterakan masyarakat,” ungkap Infron.
Infron menambahkan,” berdasarkan kewenangan, kantor daerah Rp 506.476.340.000 sedangkan dekon, TP dan UB Rp 58.730.191.000 dan Kabupaten lahat mendapatkan DID dan wajar tanpa pengecualian yang diterima langsung oleh Bupati Lahat hal tersebut sangat baik sekali.
“Penyelesaian dan penertiban DIPA 2016 ini merupakan kerja keras semua pihak, tugas diselesaikan lebih awal, prosedur dengan ketentuan berlaku. Meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM didampingi Kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), H Haryanto SE MM MBA menyebutkan, pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara baik dan benar, sehingga pajak dalam objek penerimaan maksimal.
“Dengan demikian, pajak yang dibayarkan tersebut dapat dipergunakan dalam pembangunan daerah, melalui DIPA ini akan diketahui jumlah dana nantinya diperuntukan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (Ism).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *