Musa Al Bakri, Sekretsris Disdik Kabupaten Asahan mengatakan, sebelum menggelar acara perpisahan pihak sekolah agar terlebih dahulu melakukan rapat atau musyawarah dengan orang tua dan wali siswa. Maksudnya, agar acara perpisahan tersebut dapat berlangsung sederhana dan tidak membebani orang tua.
“Kami melarang study tour ke luar wilayah Asahan . Selain itu, kami juga meminta agar para pedagang yang menjual makanan (di lingkungan sekolah) harus menyajikan makanan sehat serta menghindari penggunaan bahan berbahaya, serta menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Musa Al Bakri.
Musa Al Bakri juga meminta atensi kepada para Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan, pengawas dan penilik diharap untuk memantau dan menyosialisasikan imbauan ini kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.Surat edaran ini juga ditujukan kepada kepala UPTD TK/PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Asahan.
Ditambahkan oleh Musa Al Bakri bahwa kebijakan penerbitan surat edaran ini menyusul maraknya kecelakaan dalam perjalanan yang menimpa pelajar saat mengadakan kegiatan ekstra kurikuler seperti perjalanan wisata atau study ke luar daerah Kabupaten Asahan.
Benigno Akuindo