Palembang,halosumsel- Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palembang, Rabu (9/10/2024) melakasanakan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Pelatihan Perencanaan Penggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Grand Atyasa Convention Center Palembang
Hadir sekaligus membuka secara resmi, Kepala DP3A Palembang Altur Febriansyah melalui Sekretaris DP3A Kota Palembang Vivi Novitriani S,Sos, M,Si didampingi Kabid Kualitas Hidup Perempuan (KHP) DP3A Palembang Hj. Sutriana Spd M. S mengatakan, Pengarusutamaan gender adalah strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan mengunakan perspektif gender dalam proses pembangunan.
“Indikator yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan Penggarustamaan Gender yaitu akses partisipasi manfaat dan kontrol masyarakat, menjamin hak laki laki dan perempuan secara adil dalam proses pembangunan,” kata Vivi.
Lebih lanjut Vivi menyampaikan, yakni salah satu bentuk penerapan penggarustamaan gender dalam pembangunan adalah perlu dilaksanakan Peremcanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Undang Undamg Negara RI menjamin setiap warga negara untiuk menikmati dan berpartisipasi dalam.pembangunan diberngai,” tegasnya.
Hanya saja, tidak dapat dipungkuri saat ini masih ada kesenjangan kelompok kerja pemgarustamaan gemder dibentuk dalam.upaya pencapaian analisis responsif gender diseluruh instansi.
“Inilah yang menjadi tantangan untuk mempercepat pengarustamaan gender adalah belum optimalnya para pengambil kebijakan dan anggaran respinaif gender,” tegasnya.(ril)