Halosumsel.com-

Menangapi adanya laporan keributan yang terjadi di Lorong Jambu Tangga Buntung Kelurahan 35 Ilir, Sabtu (16/7) malam, Piket Fungsi Polsek Ilir Barat II dan Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang terjun ke lokasi kejadian, untuk mengurai keributan yang disinyalir berujung tawuran antar kampung.

Tak ingin ketinggalan orang nomor satu di Polresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto SIk ikut turun tangan.

Kasat Reskrim Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH menjelaskan, dirinya ke lokasi setelah menerima laporan tentang adanya keributan di Lorong Terusan Tangga Buntung. Bertepatan itu, salah satu pelaku pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Jalan Kadir TKR Lorong Terusan No 417 / 418 RT 16 RW 04 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat II tepatnya rumah Ali Murod pada Sabtu (11/6) pukul 18.00 WIB melintas.

“Tersangka Hasan Alias Abah Hasan itu merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pengeroyokan dan perusakan. Kita lakukan pengeledahan badan, ditemukan dua paket shabu di saku celananya sebelah kanan bagian depan. Tak tinggal diam, kami mengeledah rumahnya. Dikediamannya itu, kami temukan pecahan uang Rp 50 ribuan palsu, total senilai Rp 4.455.000. Kini anggota kita masih mendalami keterangannya guna menangkap pelaku lain yang terlibat,” jelas Maruly ketika dikonfirmasi awak media.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung SIk membenarkan adanya serahan tersangka Hasan.

“Tersangka sudah kami periksa dan kini kami masih terus gali keterangannya,” beber Rocky. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *