Palembang,Halosumsel – Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin Dr Hj Anita Noringhati. SH. MH., diruang parameswara pemerintah kota Palembang, Senin lalu, (29/1/2024) menyambangi dua tempat. Ke puskesmas Lorok Pakjo Palembang serta menemui PJ Walikota Palembang. Dipuskesmas Lorok Pakjo, anggota DPRD dalam hal ini Dr Hj RA Anita Noeringhati. SH. MH, makanan tambahan untuk 17 kelompok posyandu dikecamatan IB I, Palembang. Sedangkan di Pemkot, rombongan diterima langsung Pj Walikota Palembang H Drs Ratu Dewa. Reses yang dipimpin DPRD Anita Noeringhati bersama anggota lainnya H Syaiful Padli dari PKS., Chairul S Matdiah dari Demokrat., H Kartak SAS, dari PKB, Ir Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan., serta Prima Salam dari Gerindra, langsung menyampaikan aspirasi konstituen mereka.


Reses anggota DPRD Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj RA Anita Noeringhati. SH. MH., di puskesmas lorok Pakjo kelurahan Siring Agung kecamatan Ilir Barat I kota Palembang, sangat dinantik-nantikan kelompok posyandu kecamatan Ilir Barat I. Dalam sesi tanya jawab dengan kader posyandu, akhirnya Anita Noeringhati, dengan sukarela membantu relawan posyandu untuk memberikan makanan tambahan kepada sebanyak 17 posyandu masing-masing Rp 1 juta rupiah.

“Kita bantu untuk makanan tambahan dulu yah ibu-ibu. Untuk keperluan lainnya seperti penyediaan meja, kursi serta baju seragam relawan posyandu nanti menyusul setelah 14 Februari 2024 mendatang,” janji Anita. Sementara itu, dalam resesnya Anita juga mengenalkan masing-masing dapil asal Sumsel I. Antara lain, Mgs Syaiful Padli. ST. MM dari fraksi PKS, Chairul S Matdiah dari fraksi Demokrat. Kartak SAS, dari fraksi PKB, Ir Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan serta Prima Salam dari partai Gerindra.

Terpisah, kepala dinas kesehatan kota Palembang dr H Penti, mengatakan sejauh ini tercatat ada sebanyak 42 puskesmas. Puskesmas ini sendiri tersebar di-18 kecamatan yang ada. Sebagian dari puskesmas dalam proses akreditasi utama sebanyak 6 buah. Selain itu, sebanyak 36 puskesmas masuk dalam kategori paripurna. “Ini merupakan capaian tertinggi di Indonesia. Puskesmas sendiri merupakan pilihan masyarakat. Dimana setiap kunjungannya lebih dari 100 pasien yang berobat. Bahkan ada 200 pasien lebih,” kata dia.

Dalam kunjungannya ke kantor walikota Palembang, Anita Noeringhati. SH. MH., masih tetap menyoroti masalah penangangan stunting, dan DBD. Masuknya musim hujan juga dibahas mengenai masalah pengendalian air yang datang baik pasang ataupun air kiriman dari sungai dihulu. Hal lainnya adalah dia juga menyampaikan adanya keluhan tenaga kerja harian. Tempat pemakaman umum yang semakin sempit, hingga tidak mungkin lagi menampung masyarakat untuk dikebumikan serta subsidi transmusi dilakukan Pemkot Palembang.

“Apa yang dilakukan Pemkot Palembang, sudah baik untuk subsidi dua feeder bagi transmusi. Seenarnya saya meminta perhatian dari pemerintah provinsi. Kita juga berharap agar masyarakat dapat menggunakan LRT, yang menjadi kebanggaan masyarakat,” kata dia. Hal lain dia sampaikan adalah bagaimana sikap kota Palembang meningkatkan PAD. “Disini kita harapkan dalam menerapkan pajak untuk ditinjau ulang kembali. Dimana UMKM terbebani. Yang dapat pemasukkan sekitar Rp 9 juta dikenakan 10 persen pajak.
Harus ada klasifikasi jelas. Jangan rumah makan besar disamakan dengan rumah makan kakilima. Saya percaya walikota akan memberikan solusi terbaik,” pintanya. Dia juga meminta tindakan kurang kooperatif dari Satpol PP terhadap pedagang kali lima dan UMKM juga menjadi perhatian serius dirinya. “Kalau melaksanakan penertiban hendaknya mengedepankan humanis. UMKM harus dijaga, mereka baru mau tumbuh dan ebrkembang pasca covid-19. Terkadang Satpol PP tidak humanis dan menjadi keprihatinan kami kebetulan kami dapil kota Palembang,” kata dia.
Begitu juga dengan tingginya pajak hiburan hendaknya ditinjau ulang. “Pajak hiburan tinggi juga minta ditinjau ulang. . Saya tanyakan kepada para pengusaha hiburan, masak perda perwali belum turun tetapi sudah ada surat edaran. Sedangkan untuk rumah makan, saya sepakat dikenakan pajak 10 persen. Apalagi rumah makan besar. Saya katakan kota palembang PAD dari pajak dan harus taat pajak. Tapi harus ada klarifikasi. Jangan sampai tukang bakso emperan berjualan Rp 10 ribu harus menjual menjadi Rp 11 ribu karena pajak,” katanya.

 

Menjawab pertanyaan DPRD, sekda Pemerintah Kota Palembang Ir Gunawan melalui kabid Dispend Prabu Jaya, menjelaskan mengenai penghitungan pajak yang dikenakan. “Mengenai pajak hiburan. Beberapa hari lalu dispenda kota Palembang dapat rujukan dari paguyuban kuliner kota Palembang. Dalam Perda no.4 tahun 2023, Pemkot mengenakan pajak 10 persen. Dulu berdasarkan Perda No.3 tahun 2021, dikenakan pajak hanya 5 persen. Kalau penghasilan diatas Rp 12 juta baru dikenakan 10 persen,” ujarnya. (adv )