Palembang, Halosumsel -DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penjelasan Pj Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 diruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (23/8).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan Muchendi Mahzareki yang juga dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi , anggota DPRD Sumsel, kepala OPD dan Dinas dan para dinas.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjelaskan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 berpedoman pada perubahan rancangan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 serta Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

“Perubahan RKPD 2024 memuat tema pembangunan daerah yaitu peningkatan reformasi ekonomi kerakyatan dengan prioritas pembangunan daerah, ” katanya.
Pembangunan daerah yaitu meningkatkan reformasi ketentraman dan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan terhadap bencana.

Lanjutnya, dalam penyusunan RKPD 2024 Pemprov Sumsel juga telah mendorong tercapainya 7 prioritas pembangunan nasional antara lain memperkuat perekonomian daerah, menjamin pemerataan, peningkatan SDM berkualitas, revolusi mental dan budaya, memperkuat infrasturktur dan lingkungan hidup, memperkuat ketahanan terhadap bencana, stabilitas hukum, transportasi dan pelayanan publik.

Terkait prioritas pembangunan daerah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi minta para OPD dapat mengelola APBD dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Seiring dengan peningkatan perekonomian dan pembangunan Sosial, Sumsel berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, SDA, kualitas lingkungan serta tata kelola yang baik, “katanya.

Visi dan Misi pembangunan Sumatera Selatan selanjutnya dijabarkan ke dalam arah pembangunan, sasaran pokok dan program pembangunan yang lebih spesifik, disusun dengan memperhatikan kondisi dan tantangan pembangunan daerah, serta arahan pembangunan nasional.

Selain itu, harus dilaksanakan secara sinergis dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta didukung oleh anggaran yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Untuk mendukung visi dan misi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan maka kami juga sepakat untuk memberikan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Paniang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045, ” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, atas penjelasan Pj Gubernur Sumsel tersebut perlu disampaikan pemikiran, pandangan dan tanggapan oleh para anggota dewan yang terhormat dalam bentuk pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya.
“Maka rapat paripurna saya skors sampai dengan hari senin tanggal 26 Agustus 2024 pukul 09.00 ,” katanya.

Advetorial