Palembang, HS –
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja, mengatakan, ada peningkatan dalam pencapaian PAD dari pajak hotel dan restoran sebesar plus 15 miliar selama dua bulan ini. Yang mana pencapaian sebesar plus 15 miliar ini didapat sejak adanya tapping box yang di pasang pada hotel hotel dan restoran yang ada di Kota Palembang.
“Tahap awal ini kami memang 400 unit alat tapping box dulu, nanti kalau memang masih kurang akan kembali kami tambah,” katanya Rabu (27/2/2019).
Pemasangan tapping box ini terangnya merupakan dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dan lebih transparansi. Terutama di tempat potensial pajak seperti restoran, hotel dan tempat hiburan.
“Saat ini tapping box sudah dipasang 200 unit yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel,” sebutnya.
Selain itu juga pemasangan tapping box ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi melangit hingga Rp1,3 triliun. Selain tapping box, menurutnya pihaknya juga menggalakkan penagihan piutang pajak.
“Dalam dua bulan ini PAD kita sudah terealisasi Rp90 miliar atau plus Rp15 miliar dibandingkan bulan yang sama tiga tahun lalu yang biasanya baru capai Rp65 miliar, yang mendominasi dari 11 pajak itu adalah BPHTP juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” jelasnya.
Sebelumnya Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak memang harus dilakukan dengan berbagai cara. Sebab saat ini target PAD naik Rp500 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp748 miliar sekarang menjadi Rp1,3 triliun.
“Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kita permudah lagi,” jelasnya. (humas)

