Halosumsel-
Sedikitnya ada ribuan pekerja baik yang sudah berstatus pekerja permanen maupun Pekerja Harian Lepas di PTPN VII Distrik Sumatera Selatan sudah hampir dua bulan ini belum terima gaji, serikat pekerja sebagai wadah para karyawan diperusahaan milik plat merah ini dituding mati suri.
Sugi salah satu Pekerja diperusahaan tersebut dikediamanya kepada wartawan mengungkapkan kalau cara menejemen perusahaan tempatnya bekerja lebih 20 tahun terus semacam ini ujungnya mengajak sengsara. “Sama halnya bekerja dimasa kolonial Belanda saja”, ucapnya.
Dikatakan oleh Dia, akibat gajinya terlambat hampir dua bulan ini stok pangan kami sudah habis dan hutang di warung pun membengkak, bahkan kini sudah tidak boleh lagi berhutang, alasan pemilik warung dikomplek tempatnya bekerja stok barang sudah habis belum bisa belanja lagi.
Yang dia herankan, diperusahaan tempatnya bekerja ada serikat pekerjanya, namun tidak bisa memperjuangkan nasib para pekerjanya, terkesan tidur nyenyak atau sudah mati suri duluan, karena sampai saat ini juga tidak ada kabar aktipitasnya dan sudah mendengar lagi banyak pekerja diperusahaan ini yang sudah terlilit hutang pangan diwarung.
Untuk itu menurut Dia yang juga aktif di LSM-SERAB ini akan menggerakkan lembaganya menanyakan kekantor dereksi perusahaan ini, ” mengapa sampai perusahaan milik negara ini menelantarkan dan menghambat hak bagi pekerjanya hingga hampir dua bulan ini”, tegasnya.
Jika kami sudah bergerak melalui lembaganya, tentu kami akan membawa massa yang lebih banyak dan massa tersebut tidak lain sebagai pekerja semua diperusahaan ini, kalau pihak SPPN masih tidak ada aksi memperjuangkan nasib para pekerja diperusahaan ini.
” Bayangkan sekarang sudah tanggal 23 Februari, sedangkan gaji untuk bulan Januari belum diterima, jadi gaji kami itu mau dibayar tanggal berapa lagi atau akan sistem dirapel”, tanyanya menekan.
Ditambahkannya, saya siap pasang badan demi nasib seluruh pekerja diperusahaan ini, sebab bukan saya sendiri yang hidup, tetapi ada Istri, anak-anak dan mereka selama ini hidup dari penghasilan dari gaji yang diterima setiap bulan, tetapi sekarang sudah hampir dua bulan belum terima gajinya.
” Apapun resikonya dirinya siap diterima, sebab sistem menejemen perusahaan semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, bukan pingin disanjung atau ambisi punya jabatan, namun menuntut hak yang wajib menejemen perusahaan tempatnya bekerja ditepati”, tandasnya.
Mengenai kapan aksi massa dilakukan menurutnya, saat ini pihaknya masih menyusun acaranya dan masih dikumpulkan data serta jumlah massa yang akan diterjunkan, karena perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Banyuasin saja ada 7 unit usaha, jelasnya.
Molornya gaji diperusahaan tempatnya bekerja ini dibenarkan oleh Budi dan Andi yang berhasil diminta konfirmasinya via ponsel, bahkan bukan hanya di PTPN VII wilayah Kabupaten Banyuasin dan di Sumatera Selatan saja, melainkan seluruh PTPN VII se Sumbagsel ini semua belum ada yang terima gaji, kecuali bagi menejernya yang banyak duitnya mungkin bisa memberi talangan, namun rasanya tidak mungkin ada, katanya.(waluyo)

