halosumsel-

Angga Denis (26) seakan tidak pernah jera, walau sudah dua kali keluar masuk bui dalam kasus jambret dan sajam. Kali ini, residivis rutan pakjo Kayuagung selama 1,5 tahun harus mendapatkan hadiah butiran timah panas petugas dikakinya, akibat ulah kambuh jambretnya lagi, tepatnya saat melintas di Simpang Selamat Datang Kelurahan Talang Putri, Kecamatan
Plaju beberapa waktu lalu.

“Tersangka ini menjambret gelas emas seberat setengah suku milik Ibu Rumah Tangga (IRT) yang saat itu sedang mengantar anak sekolah. Modusnya, tersangka sengaja membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Ditengah jalan korban dihadang dan kunci kontak sepeda motor korban dicabut. Karena saat itu, korban melakukan perlawanan, tersangka menarik paksa gelang tersebut dan langsung pergi begitu saja,” beber Kapolsek Plaju, AKP Rizka Apriyanti SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Japrius kepada awak media, Senin (29/1) siang.

Mantan Kanit Narkoba Polresta Palembang itu menambahkan, anggotanya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan butiran timah panas, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

“Tersangka ini merupakan spesialis jambret dan pernah ditahan di polsek Plaju dalam kasus yang sama dan sajam. Untuk kali ini kami terpaksa menembak kakinya, karena mencoba kabur saat akan dibawa ke kantor. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” tutup Rizka sembari menambahkan tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku butuh uang untuk jajan karena tidak ada kerjaan.

” Saya khilaf pak, saya tidak ada uang untuk jajan, kerjaan tidak ada,” jelas tersangka yang berdomisili di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Pipa Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju ini.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *