Halosumsel-
“Gelar ini merupakan hasil pelaksanaan pengungkapan kasus Satuan Reskrim Polresta dan polsek-polsek. Tercatat ada 38 kasus yang berhasil kita ungkap, dengan mengeret 37 tersangka. Mereka ini tergolong bandit jalanan, atau terlibat kasus curat, curas, curanmor juga narkoba,” papar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH kepada awak media, Kamis (10/8) sore.
Dikatakan orang nomor satu di Polresta itu, kedepan anggotanya akan lebih giat lagi mengungkap kasus – kasus yang terjadi di kota Palembang.
“Kita tetap lakukan evaluasi di setiap jajaran maupun polsek. Alhamdullilah, anggota kita berhasil mengungkap kasus curat yang memang sejak bulan Agustus meningkat. Dari 37 tersangka yang kami tangkap ini, sedikitnya ada delapan kasus curat terungkap. Kini mereka masih tahap pemberkasan,” tutupnya. (agustin selfy)

