Halosumsel.com –

Kecurigaan petugas Sabhara Polresta dalam mengawasi dua pemuda yang nongkrong di atas Jembatan Ampera membuahkan hasil. Dua warga Jalan KH Azhari Lorong Aur Gading Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Jeri Arnado (17) dan Firdaus (17) diamankan berikut sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu pada Selasa (4/10) malam.

Kini kedua tersangka terpaksa merasakan hidup di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Kepada petugas, tersangka Jeri mengaku memang berniat untuk nodong. Namun, belum juga beraksi sudah keburu ditangkap polisi.

“Baru berniat pak, sudah ditangkap polisi,” jelasnya tertunduk.

Sementara, tersangka Firdaus mengaku diajak temannya Jeri.

“Pisau ini milik Jeri pak, bukan milik saya. Dia ngajak saya nongkrong dan mencari mangsa disana. Ya, karena tidak ada kerjaan, saya mau saja. Hasilnya nanti akan bagi dua, lumayan untuk jajan,” tuturnya sembari menambahkan kalau dirinya dan Jeri pernah mencuri di rumah yang berlokasi di Kawasan Kambang Iwak.

Kasat Shabara Polresta Palembang, Kompol Rahmat Syawal Pakpahan membenarkan kejadian tersebut.

“Memang keduanya kami amankan dari lokasi dengan barang bukti sajam. Nantinya, kedua tersangka ini kami limpahkan ke unit reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, apalagi menurut pengakuannya pernah melakukan pencurian di kawasan Kambang Iwak,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *