Halosumsel
Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III Plaju – FSPPB menolak akuisisi pertagas oleh PGN. Betapa tidak, skema akuisisi yang dilakukan tidak menjamin dominasi penguasaan negara sesuai amanat konstitusi, dimana perusahaan yang 43,036% sahamnya dimiliki oleh publik/swasta (dominan pihak asing_red) mengakuisisi perusahaan yang 100% dimiliki negara.
“Tindakan akuisisi pertagas oleh PGN berpotensi mengakibatkan kerugian negara dan patut di duga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan menguntungkan sekelompok pihak tertentu saja,” ungkap Pj Ketua Umum SPP RU III – FSPPB, Yuchnaidi melalui Dicky Firmansyah saat diwawancarai usai orasi, Senin (9/7) pagi.
Dikatakan Dicky, aspirasi pekerja Pertamina RU III melalui FSPPB terkait dengan keberatan skema akuisisi pertagas oleh PGN yang disampaikan kepada jajaran Direktur Pertamina baik dalam forum formal maupun informal telah terabaikan.
“Dari itulah, kami menyatakan menolak akuisisi pertagas oleh PGN dan menuntut agar conditional sales dan puschase agreement (CSPA) dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi pertagas oleh PGN segera dihentikan. Jika tidak, kami siap melakukan aksi industrial yang diperlukan berdasarkan satu komando dari FSPPB selaku induk organisasi pekerja pertamina dan menetapkan status siaga satu untuk menunggu instruksi lebih lanjut,” tutupnya. (agustin selfy)

