Palembang, Halosumsel – Kamis (15/08/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengadakan acara coffee morning bersama awak media di Hotel Sultan Palembang. Acara ini digelar untuk membahas berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang, khususnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan proses penerimaan bakal calon.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini KPU sedang menunggu hasil dari rapat pleno terbuka di tingkat KPU Provinsi untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Dalam waktu 23 hari ini, kita masih menunggu penyelesaian dari rapat pleno terbuka untuk penetapan DPS. Pada tanggal 18 Agustus, kami akan mengumumkan hasil DPS di seluruh kelurahan di Kota Palembang,” ujar Syawaluddin.

Syawaluddin juga menghimbau masyarakat untuk memeriksa nama-nama yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di DPS. “Kami meminta masyarakat untuk segera mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS yang diumumkan di 17 kelurahan. Jika belum terakomodir, baik karena belum terdaftar di Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebelumnya, maka kami akan memasukkannya di tahap selanjutnya,” jelasnya.

Masyarakat diberi waktu selama 10 hari untuk memeriksa dan melaporkan jika ada kesalahan atau jika mereka belum terdaftar. Selain itu, DPS juga bisa dicek secara online maupun langsung di kantor kelurahan.

Syawaluddin juga menyoroti persoalan terkait wilayah perbatasan yang masuk dalam daftar pemilih Kota Palembang. “Kami menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri, dan seluruhnya sekitar 4.860 pemilih di wilayah perbatasan sudah masuk dalam daftar pemilih Kota Palembang, termasuk di daerah Plaju Darat, Kaleng Besi, dan Kelurahan 15 Ulu,” paparnya.

Terkait dengan persiapan penerimaan bakal calon, Syawaluddin menyampaikan bahwa KPU Kota Palembang akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, Bawaslu, dan kepolisian. “Kami akan memulai proses penerimaan bakal calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Kota Palembang. Pada tanggal 25 Agustus, kami akan mengundang perwakilan bakal calon untuk melakukan koordinasi terkait pendaftaran,” tambahnya.

Acara ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palembang untuk memastikan semua proses pemilu berjalan dengan baik dan transparan. Syawaluddin berharap seluruh tahapan pemilu, mulai dari penetapan DPT hingga penerimaan bakal calon, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Sofuan