Palembang, Halosumsel – Saat ini, Land4Lives sudah terlaksana selama 4 tahun khususnya di Sumsel bekerja sama dengan OPD OPD antara lain seperti Bapeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas PUBNTR yang terkait dengan Tata Ruang dan juga Dinas Perkebunan.

Salam ini kami ditingkat Provinsi bersama sama khususnya bersama Bappeda menyusun dokumen dokumen perencanaan terkait dengan perubahan iklim, serta perencanaan ekosistem gambut, untuk mendorong pembangunan Hijau untuk jangka menengah sampai jangka panjang

Hal itu disampaikan oleh David Susanto sebagai Provinsial Koordinator International Centre For Research In Agroforestry (ICRAF) Sumatera Selatan saat menggelar Konferensi pers bersama Ariyanti dari Bappeda Sumsel, Radian Fahmi dari DLHP Provinsi Sumsel, hadenli Ugihan dari Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) usai membuka kegiatan Ekposesumsel Land4lives di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (22/8/2024).

David juga mengatakan bahwa ditingkat sublandscape, ada dua wilayah yang menjadi program yaitu wilayah Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) bersama TRGD menyusun perencanaan dokumen RPPIG sampai dengan proses melaksanakan penjagaan ekosistem gambut yang sudah mendapatkan SK dari Gubernur dan saat ini RPPIG ini juga mendapat mandatori di 7 kabupaten yang memiliki lahan gambut untuk menyusun dokumen RPPIG.

“RPPIG ini menjadi hal utama di ekosistem gambut karena kita perlu menyusun pendetilan progam untuk menjaga ekosistem dan mengukur berapa kondisional lahan gambut yang masih ada di semua daerah, dan datanya sendiri memang betul betul dari ICRAF yan berkerja sama dengan DLHK yang tidak lari dari data nasional, dan proses penyusunan data RPPIG ini dilakukan melalui Partisipatif dan melalui langkah langkah dengan melibatkan kawan kawan dari CSO, Pemerintahan dan juga dari perusahaan perusahaan”, ujarnya.

Satu hal lagi sublandscape itu di KPH tambah David, yang saat ini bermain di KPH Lalan Yang merupakan rekomendasi dari kawan kawan di provinsi yang mendekati perubahan iklim yang saat ini sangat krusial di Sumsel dan Lalan ini menjadi langganan kebakaran setiap tahunya, dan tidak sampai disitu Lalan ini juga ada kehutanan sosial yang banyak izin perhutanan sosial yang menjadi proses untuk bisa terus berinteraksi dengan masyarakat

” ICRAF ingin mendorong masyarakat melalui kelompok belajar, dan kelompok kehutanan sosial agar menerima manfaat dalam bentuk penghidupan yang lebih dari saat ini, dan di tingkat desa juga kita sudah ada kelompok Masyarakat baik itu dibawah kelompok PS maupun kelompok PS yang saat ini sudah memiliki kebun belajar dan kebun dapat yang mana tingkat kemandirian mereka telah memenuhi kebutuhan pangan di tingkat desanya”, paparnya.

Di tempat yang sama Ariyanti dari Bappeda Sumsel menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sangat terbantu dengan kerjasama sama ini, bukan hanya untuk dokumen itu sendiri tapi bahkan proses untuk membentuk dokumen itu sendiri.

“Jadi kami bersama ICRAF ini dibantu dalam penyusunan pajak pajak dokumen dari sisi kapasiti building, dan kami juga bekerja sama untuk mengintegrasikan dokumen pertumbuhan ekonomi hijau sehingga kami tidak terlalu mengalami kesulitan dalam membuat dokumen dan mengimplementasikan pembangunan ekonomi hijau tersebut, yang hal ini merupakan dua agenda besar bagi kami”, tukasnya.

Sementara itu Radian Fahmi dari DLHP Sumsel mengungkapkan bahwa kerja sama yang telah dilakukan selama ini dengan ICRAF melalui Land4lives yaitu pembangunan keindahan misi serta kerjasama dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

“Selain itu kerja sama kita bersama ICRAF yaitu rencana penyusunan pengolahan dan perlindungan dan pembentukan tim Gambut Sumsel yaitu RPPiG dan yang terakhir kedepannya kami akan melakukan kerjasama aksi aksi mitigasi di tiga kapak yaitu di 12 desa akan kita daftarkan di KLHK melalui program kampung iklim” tutupnya.

Lebih lanjut Hadenli Ugihan dari TRGD menambahkan kerjasama dengan ICRAF sudah tersusun dokumen untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang telah disahkan oleh Gubernur Sumsel dan Alhamdulillah Sumsel adalah satu satunya provinsi yang telah menyelesaikan dokumen pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

“Dengan dokumen itu, ekosistem gambut dapat dikelola dengan baik sehingga dapat mengurangi gas rumah kaca yang dapat menyebabkan perubahan iklim yang kita selama ini dan tentunya jika lahan gambut ini tidak kita kelola dengan baik memiliki kontribusi sangat besar terhadap pemanasan global, tentunya kita harus konsisten melakukan pengamanan dan pengelolaan lahan gambut ini untuk mengurangi pemanasan global”, pungkasnya. (DM).