Halosumsel-

Diduga ada indikasi praktek yang menyalahi ataupun tidak berlandaskan pada peraturan yang telah ditetapkan dalam proses lelang proyek/ kegiatan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banyuasin, terkait hal tersebut Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Menggugat (GPMM) kembali mendatangi kantor Bupati Banyuasin meminta pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta kepolisian Resor Banyuasin Unit Tipikor untuk melakukan investigasi Kinerja kabag unit layanan pengadaan (ULP) Banyuasin saudara Eko.

Legar selaku koordinator aksi meneriakan tuntutannya bahwa segera lakukan langkah-langkah dan tindakan nyata, dalam aksi gerakan pemuda mahasiswa menggugat (GPMM)  tidak ada yang menunggangi.
“Aksi kami murni dari GPMM, tidak ada yang menunggangi,jadi gerakan kami aksi kami benar-benar kehendak dan pengetahuan kami terkait adanya indikasi praktek lelang yang menyalahi aturan” tuturnya didepan Asistén III halaman kantor Bupati Banyuasin rabu (12/4/2017).

Tiga yang menjadi tuntutan GPMM diantaranya, meminta pemerintah mengawasi kinerja kabag unit layanan pengadaan, evaluasi kinerja Unit Layanan Pengadaan serta meminta kepada pihak yang berwajib menindak lanjuti indikasi praktek yang menyalahi ataupun berlandaskan aturan.

Menanggapi hal tersebut Asisten III M.Yusup menyabut baik dan berjanji akan menindak lanjuti ” yakinlah aspirasi kalian akan kami tindak lanjuti yang menjadi tuntutan, terima kasih atas kedatangannya , kami minta jumat mendatang untuk menindak lanjuti dengan melakukan rapat bersama  ” ucapannya

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmawai melalui Kabag ops polres banyuasin mengatakan apa yang menjadi tuntutan organisasi GPMM akan disampaikan ke Kapolres Banyuasin untuk diproses .”kita siap melakukan investigasi jika datanya sudah di lengkapi dan akan kita proses sesuai dengan prosedur kita” tukasnya.

(topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *