Muara Enim,Halosumsel.co.id – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, Selasa siang kemarin (16/02) resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar, S.H., M.H., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim. Hal ini didasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021. Keputusan diserahkan langsung Gubernur dengan didampingi Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Sri Sulastri, M.Si., kepada H. Nasrun Umar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Gubernur menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya, kemudian di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah.
Atas pertimbangan tersebut, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangtanganan dari Gubernur Sumatera Selatan.
Hari ini (17/02/21) dijadwalkan H. Nasrun Umar selaku Plh. Bupati Muara Enim bertolak ke Kabupaten Muara Enim untuk menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang. Direncanakan petang ini dirinya bersama Plt. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani akan meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. [prokopim-me/jazz]