Palembang,Halosumsel – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru angkat bicara menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat yang diduga disebabkan oleh pelanggaran muatan berlebih (overload) kendaraan angkutan batubara. Dalam pernyataannya, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelanggaran dan memastikan keamanan infrastruktur publik.
Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bukti kelalaian serius yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak infrastruktur negara. “Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi untuk kendaraan overload, apalagi sampai merusak jembatan yang dibangun dengan anggaran negara,” tegas Deru Senin (30/06/2025) di Palembang
Ia juga meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku sesuai aturan. Kami minta polisi bertindak tegas. Jika ada perusahaan atau sopir yang melanggar, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,”tambahnya.
Gubernur mengakui bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan angkutan batubara di Sumsel. Ia memerintahkan jajarannya, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, untuk segera melakukan audit terhadap operasional truk batubara, khususnya di jalur-jalur yang melintasi jembatan strategis.
Kami akan tinjau ulang perizinan dan pengawasannya. Jika ada yang abai dalam menjalankan tugas, sanksi tegas akan diberikan,” ujar Deru.
Gubernur juga mengingatkan kembali pentingnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Kendaraan Overload termasuk angkutan batubara.
“Pergub ini sudah ada, tapi pelaksanaannya harus lebih ketat. Kami tidak ingin jembatan lain mengalami nasib serupa,” tegasnya.
Ia meminta seluruh bupati/wali kota di Sumsel, khususnya di wilayah penghasil batubara, untuk memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan perusahaan tambang guna memastikan kepatuhan aturan.
Merespons tuntutan masyarakat Lahat yang meminta penanganan serius, Gubernur Herman Deru menjanjikan perbaikan jembatan secepatnya. “Tim teknis sudah kami kirim untuk mengevaluasi kerusakan. Yang terpenting saat ini adalah keamanan warga dan penegakan hukum,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan batubara dan operator angkutan untuk lebih bertanggung jawab. “Bisnis tidak boleh merusak infrastruktur dan merugikan masyarakat. Jika ini terus terjadi, kami tidak segan mencabut izin operasi,” tegas Deru.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian PUPR, dan dunia usaha untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ini momentum bagi semua pihak untuk lebih serius mengawasi angkutan batubara. Infrastruktur rusak, rakyat yang rugi,” pungkasnya.
Langkah hukum dan perbaikan jembatan kini menjadi prioritas pemerintah provinsi, dengan pengawasan langsung dari Gubernur Herman Deru.**

