Muarenim, Halosumsel- Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru selaku wakil pemerintah pusat di daerah serahkan buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN tahun anggaran 2023 kepada Pj. Bupati Kurniawan, AP., M.Si di Griya Agung, Palembang, Jumat (09/12)

.Adapun belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKD 2023 yaitu sebesar Rp. 2,28 triliun atau mengalami kenaikan 10,14% dibandingkan penerimaan tahunDalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan,

Lydia Kurniawati Christyana, M.M. mengatakan bahwa keluruhan Provinsi Sumatera Selatan menyerap APBN 2023 sebesar Rp. 43,09 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (KL) ditambah belanja non-KL sebesar 13,97 triliun dan TKD sebesar Rp 29,12 triliun.Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta agar penggunaan TKD ini efektif di setiap daerah, penggunaannya tepat sasaran dan transparan.

Herman Deru mengharapkan realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat seperti peningkatan pelayanan, pembangunan insfrastruktur, dan lain sebagainyaDikesempatan yang sama, Pj. Bupati menyampaikan kenaikan signifikan pada penerimaan TKD tahun anggaran 2023 ini disumbangkan dari DBH sebesar 36% dan DAU sebesar 4%.“Harapannya

anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan Kabupaten Muara Enim disepanjang tahun 2023 mendatang.” Ujarnya

Pj. Bupati juga mengucapkan terimakasihnya kepada Gubernur Sumsel yang telah turut membantu memperjuangkan kenaikan alokasi dana dari pemerintah pusat ini.

Adapun belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKD 2023 yaitu sebesar Rp. 2,28 triliun atau mengalami kenaikan 10,14% dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya yang menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Musi BanyuasinAdapun rincian dari alokasi TKDD Kabupaten Muara Enim, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,15 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 628 milyar; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Rp. 42,8 milyar; DAK Non-fisik, Rp 237,0 milyar; Dana Hibah Daerah, Rp 3,4 milyar; dan Dana Desa, Rp 216 milyar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *