Muara Enim.Halosumsel .co.id -(16/01)
Jika beberapa tahun lalu mobilisasi angkutan batubara dari Kabupaten Lahat sempat menjadi masalah tersendiri, kini warga dalam kota Tanjung Enim pun akan tatap terus menghisap debu batubara dimulai dari Tambang Air laya menuju Tambang Banko Barat.
Kita tau sejak beberapa tahun lalu gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan Edaran yang sangat mendasar bahwa angkutan batubara dilarang melintas dijalan umum kenapa perusahaan Bukit Asam Kreatif BAK subkon PT Bukit Asam Tbk terlihat bebas melintas bahkan dumptruk ini membawa batubara tidak menutup bak dengan terpal terang Burnain (53) Salah satu Sopir Ekspedisi sesaat rehat di RM Sumatera Simpang Lingga Minggu (16/01/22)
Menurutnya ini sudah tidak benar dan ada anggapan masyarakat bahwa “kalo untuk PTBA dan Subkon nya Mah bebas” Ga ada yang melarang kali lantas bagaimana dengan Debunya yang tersebar kemana mana sangat mengganggu masyarakat dan pengendara motor tanya nya.
Tak jauh berbeda dengan tanggapan Sugeng (60) warga Klawas bahwa mobil angkutan batubara yang lalu lalang dari TAL ke Banko Barat ini sudah sering meninggalkan debu baik kosong atau sedang.bermuatan. kami yang di pinggir jalan umum ini yang kebagian menghisap Debu batubara beterbangan jelas nya.
Dikonfirmasi HRGA Bukit Asam Kreatif BAK Okiki tadi malam terkait persoalan tersebut
” Untuk informasi ini silahkan konfirmasi ke Humas PTBA, karena operasional kendaraan diluar tambang dibawah arahan dan pengawasan satker terkait PTBA.
Dikarenakan kami hanya penyedia jasa tenaga kerjanya saja pak.
Terima kasih” jelasnya.
Sementara hasil konfirmasi dengan Manager Humas Komunikasi Adm dan Korporat Bukit Asam Tbk Dayaninhrat bahwa
Menanggapi pertanyaan dari media tentang mobilisasi truk yang mengangkut batu bara dari TAL ke Banko Barat yang tidak menggunakan penutup terpal, Manajer Humas Komunikasi & ADM Korporat Dayaningrat menjelaskan, bahwa kebijakan tidak digunakannya terpal penutup pada kegiatan rehandling batu bara dari area TAL ke Tambang Banko Barat, pihaknya sudah memperhitungkannya dengan cara mengisi bak truck batu bara rehandling tidak penuh dengan isian dibawah peres bak dump truk untuk menjamin tidak adanya batubara yang tertumpah di jalan raya.
“Karena isian tidak penuh maka diatas bak truck tidak perlu ditutup terpal, tetapi truck batubara tersebut semuanya terdapat tutup pintu belakang dengan kondisi baik. Selain itu kebijakan ini juga diambil, adalah untuk percepatan pemenuhan target pengiriman,” kata Dayaningrat.
Ia menjelaskan bahwa Pekerjaan rehandling batubara dari TAL ke Banko adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku listrik nasional PLN Grup yang juga merupakan penugasan dari pemerintah Republik Indonesia kepada Perusahaan melalui Dirjen Minerba perihal pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum nasional.
Dikatakan Dayaningrat, bahwa rencananya rehandling ini akang berlangsung hingga 1 April 2022 mendatang. Diharapkan, kegiatan ini akan berjalan lancar dan pihaknya siap melakukan pembersihan di sepanjang jalan yang dilalui jika terdapat tumpahan batu bara yang diangkut.
Untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas rehandling batu bara tersebut, kata Dayaningrat, pada tiap pos simpang sesuai dengan surat ijin pihaknya kepada Polres Muara Enim, dijaga oleh anggota Polri dari Polres Muara Enim, Pam Obvit Polda Sumsel dan dua anggota security PTBA.ucapnya (jazz)