Halosumsel-
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Palembang memiliki kesempatan untuk melakukan peninjaman modal usaha yang disediakan oleh Lembaga Pengeloaan Dana Bergulir (LPDB). Menariknya, bunga pinjaman hanya 0,2 – 0,3 persen perbulan.
Walikota Palembang Harnojoyo, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, Hardayani mengatakan, dengan pinjaman yang diberikan oleh LPDB maka 350 ribu UMKM dan 1.060 Koperasi bisa melakukan pinjaman dengan bunga yang rendah.
“Dengan jangka waktu masa pinjaman 3-5 tahun, koperasi dan UMKM dapat survive mengembangkan usahanya dengan melakukan pinjaman pada LPDB,” katanya, saat membuka Bimbingan Teknis Walk in Assesment LPDB, di Hotel Horison, Kamis (18/5).
Ia mengatakan, dinas terkait mesti proaktif memberikan pemahaman kepada UMKM dan koperasi tentang peluang pinjaman ini. Meski sosialisasi dan pembinaan sudah sering dilakukan.”Bagi yang sudah punya badan hukum juga usaha minimal sudah berjalan 2 tahun, sudah bisa meminjam. Dana ini jangan disalahgunakan, ini bisa dipidanakan,” jelasnya.
Direktur LPDB Kemas Danial mengatakan, hingga akhir tahun ini LPDB menyediakan dana Rp500 miliar untuk Sumsel termasuk Palembang. “Penyerapan tahun lalu cukup rendah, hanya Rp30 miliar saja. Harusnya dinas yang kooperatif sebagai perpanjangan tangan untuk memberikan informasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, plafon pinjaman untuk UMKM Rp250 juta – Rp10 miliar, sedangkan untuk koperasi Rp150 juta – Rp50 miliar. UMKM dan koperasi bisa mengirimkan proposal pinjaman kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan alamat Jalan Letjend M.T Haryono, Kav 52-53, Cikoko, Pancoran, RT 3/RW 4 Jakarta Selatan 12770. (Iya).

