Halosumsel.com-
Dua spesialis pembedatan counter Hafiz Cell, Jalan KI Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati akhirnya tertangkap anggota Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, Rabu (9/11) pukul 02.00 WIB. Karena terus saja mencoba kabur, keduanyapun ‘dipaku’ (tembak_red) sebanyak dua lobang dikakinya masing-masing.
Dengan barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin foto copy merk Ecosys, satu linggis, satu handset dan satu pucuk senpi softgun, tersangka Dedi Susanto (33) warga Jalan Kemas Rindo RT 21 RW 07 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati dan Rian Paruka (27) warga Perumahan Serumpun Indah Blok D4 No 8 RT 06 Kelurahan Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik di ruang riksa.
Dalam bukti laporan LP/ B-333/ XI/2016 / SPKT Tanggal 09 Nopember 2016 korban Abdul Rahman (46) menjelaskan, pelaku masuk ke dalam counter dengan cara merusak rolingdoor.
“Dia bedat rolingdoor menggunakan linggis. Lalu membawa mesin fotocopy, voucher, handset, kartu perdana senilai Rp 25,5 juta. Saat keluar, mereka dipergoki warga, namun berhasil lolos. Secepat itulah kami langsung lapor polisi,” jelas warga Jalan KH Azhari Lorong Taman Bacaan Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu I kepada wartawan.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Usai menerima laporan, anggota opsnal kita langsung terjun ke lokasi. Setelah mengorek keterangan dari para saksi yang melihatnya, petugas melacak keberadaan para tersangka ini sebagaimana identitas dan ciri-ciri yang telah disebutkan para saksi. Keruan saja, tersangka ini hendak menjual hasil curiannya di kawasan 4 Ulu. Tidak ingin buruan kami hilang, terpaksa anggota melumpuhkannya dengan butiran timah panas,” tegasnya. (agustin selfy)

