Halosumsel

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).Hasil Pemutahiran.

Kegiatan ini dilangsungkan pada Jum’at (15/03) yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin Dahri M.PdI dan di dampingi 4 orang Komisioner KPU Banyuasin yang bertempat di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Banyuasin jalan Thalib Wali Kelurahan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Haris Bathara, SH., S.Ik, Kaban Kesbang Pol dan BPBD Kabupaten Banyuasin Drs. Indra Hadi M.Si, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, staf Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Perwakilan 5 Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dan tamu undangan lainnya.

Rapat Pleno Berlangsung Seksama dan diawali dengan Sambutan Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, diteruskan Dengan Membuka Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasiil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018.

Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di mana jumlah desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin sebanyak 304 desa dengan jumlah TPS 1.815. Sedangkan jumlah seluruh mata pilih laki – laki dan perempuan seluruhnya berjumlah 561. 582.

Terkait dengan jumlah tersebut, Stap Komisioner KPU dalam penyampaiannya sangat mengapresiasi penuh kepada KPU Kabupaten Banyuasin yang telah bekerja maksimal dalam hal Coklit, meskipun masih ada warga yang belum diCoklit yaitu di wilayah Kecamatan Banyuasin III yaitu rumah Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin dan masih adanya PPDP yang belum mengerti dalam pengisian data coklit

Kaban Kesbang Pol dan BPBD Drs. Indra Hadi M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar Disdukcapil Kabupaten Banyuasin dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan jemput bola terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik

Komisioner KPU Kabupaten. Banyuasin, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Banyuasin telah memberikan bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan petugas PPDP, meminta agar Disdukcapil segera jemput bola terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik.

“DPS tersebut belum final dan daftar pemilih tersebut bisa bertambah pada saat pleno DPT nanti, bahwa Apabila petugas PPDP ke rmh warga dan di rumah tersebut tidak ada orang, maka bisa berkoordinasi dengan ketua RT setempat,” ujar dia.

Tanggapan PPK Kecamatan Banyuasin III , bahwa rumah Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin telah berkoordinasi dengan Petugas PPDP dan Petugas menyampaikan bahwa pada saat kerumah Komisioner Panwaslu hanya bertemu dengan istrinya dan rumah mereka sudah di Coklit.

Tanggapan Tim Paslon no. 3, agar Disdukcapil Kabupaten Banyuasin segera jemput bola terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik.

Tanggapan dari Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, bahwa agar warga yang telah direkam datanya segera mendatangi Disdukcapil Kabupaten Banyuasin untuk dapat dicetak KTP Elektronik nya. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *