Halosumsel-
Menurut keterangan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi Sik.MH,di dampingi Wakapolres Heri Wibowo, Kapolsek Betung, Zulkarnain dan Kasatreskrim Setya ,kasus pembunuhan di penginapan siang malam di Betung Kabupaten Banyuasin didasari cemburu.
“satu minggu kita melakukan investigasi terkait pembunuhan di penginapan siang malam Betung dengan personil dari tim gabungan Polres dan Polsek Betung, kronologis pembunuhan Mirna (36) binti Sarkowi warga Sukadamai pada tanggal (14/4/2017) menyewa kamar bersama Tersangka S bin A warga Air Tanding, alamat 15 ulu kota Palembang,korban dan Tersangka melakukan percakapan sambil menghisap sabu, kemudian tersangka ingin melakukan hubungan intim, namun korban menolak dikarenakan si korban sudah melakukan hubungan intim dengan pria lain, tersangka mengetahui hal tersebut cemburu dan terjadi pertengkaran ,tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di dalam tas, karena tersangka sering membawa pisau didalam tas nya untuk makan buah-buahan dan digunakan menusuk korban akibatnya korban meninggal dunia dengan luka 15 tusukan dan sempat korban dibenturkan ke lantai sehingga korban sobek di mulut” jelasnya
Tersangka ini lanjutnya sempat mengelabuhi petugas penginapan,dengan memperpanjang sewa kamar, kemudian tersangka keluar mengenakkan masker.
“Dari olah TKP petugas kita dengan alat membis melakukan kordinasi dengan Disducapil kota Palembang, dan kita dapat kan jejak tersangka,pada tanggal (23/4/2017) tersangka sudah diketahui di kos- kosan di Kota Batam dan kita lakukan penangkapan” ungkapnya
Dari hasil ungkap kasus tersebut tambah Kapolres, barang bukti yang diamankan milik korban, celana pendek,pakaian dalam sepatu dan lain-lain, untuk tersangka, baju tas,celana, masker dan lain-lain, ” Pasal yang di kenakan 338 dan 365 ancaman seumur hidup” tutupnya.(Topik)

