Prabumulih, Halosumsel- Selasa 31 Desember 2024
Insfektorat Mengadakan Rapat di Kantor Camat Rambang Kapak Tengah (RKT).
Dengan dihadiri beberapa perangkat desa seperti bpk camat rkt,bapak lurah dan Kades
Ada beberapa Kades yang hadir yaitu kades dari jungai Zulkarnain z,kades dari karya mulya Miril Firacha Amd,dan masih banyak lagi.
Rapat juga dihadiri oleh bapak camat Rkt Satria Karsa SE,MSI.
Dalam rapat monitoring ini insfektorat menyampaikan tentang kegiatan monitoring Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) di 8 Desa , Kecamatan RKT, dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan yang telah disusun dan ditetapkan oleh pemerintah desa dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan peraturan desa dan perkades yang ada, guna memastikan kepatuhan dan keberhasilan implementasi kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan monitoring ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), hingga masyarakat sebagai penerima manfaat langsung dari peraturan tersebut. Dalam kegiatan ini, biasanya akan ada evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang diatur dalam Perdes dan Perkades, serta adanya masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan lebih lanjut.
Dengan adanya monitoring, diharapkan dapat teridentifikasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan peraturan dan kebijakan di tingkat desa, serta solusi yang lebih tepat untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan 8 desa. Selain itu, monitoring ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan sumber daya desa.
Dan semua solusi dalam rapat monitoring ini sangat penting dalam proses pembangunan tahun 2025 nanti nya.
Ari

