Halosumsel.com –
Ibarat air sudah terlanjur banjir bandang, baru berupaya dipasang tanggul, mungkin pepatah itu yang pantas diucapkan, yang namanya para pelaku pungutan liar di Banyuasin ini sudah hidup mewah kok baru diupayakan pengancaman pindana di Kabupaten Banyuasin ini seperti terlihat dipapan iklan raksasa yang baru dipasang di pinggir jalan Simpang Tiga Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin (20/12).
Padahal dampak dari aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Bumi Sedulang Setudung ini masalah itu sudah berkembang pada tingkat korupsi bahkan sudah ada dikurung saat OTT oleh KPK, kok papan Iklan ancaman hukuman pidana baru dipasang hari ini, terang Iwan Warga Banyuasin III saat berbincang dengan wartawan media ini.
Iwan menilai, Pemkab Banyuasin sudah terlambat, karena terlalu jauh ketinggalannya pencegahannya dan mengapa pungli dan korupsi di Banyuasin ini terjadi dan mengapa baru saat ini diancam para pelaku aksi pungli itu.
Artinya budaya pungli semenjak sebelum ada OTT itu seolah-olah memang dibiarkan, sehingga sudah menjadi budaya dan suatu kebutuhan disetiap pejabat di Banyuasin dalam tugasnya tidak dapat memberikan pelayanan yang maksimal, jika tidak disertai dengan melakukan pungli, ungkapnya.
Untuk itu dia berharap, untuk kedepannya setelah ada dipasang papan Iklan tergolong raksasa itu di Banyuasin harus sudah bersih dari aksi pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat di Banyuasin termasuk melakukan korupsi, jika ingin menjadi yang lebih baik dan berwibawa.
Namun jika papan Iklan anti Pungli itu dipasang, tetapi aksi pungli masih saja terjadi di Banyuasin ini, berarti papan Iklan Raksasa itu dipasang cuma sekedar slogan saja, tandasnya.(Waluyo)

