Halosumsel-
Tri Zagita alias Reza (36) warga Jalan Lematang No 2038 RT 30 RW 88 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang tak dapat ‘berkelit’ setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti. Pegawai swasta ini harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Polsek Sako Palembang.
Diungkapkan korban, saat kejadian dirinya sedang menunggu isterinya berbelanja di pasar Sako. Dengan memarkirkan sepeda motornya di Jalan Siaran depan Bank Mandiri Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, tersangka dan kedua temannya menghampiri. Tanpa basa-basi, mereka mengeroyok korban.
“Saat menunggu isteri, mereka mendatangi saya. Dua pelaku memukuli wajah saya hingga babak belur pak dan satu orang memegangi tangan saya. Oleh karena itu, isteri saya meminta bantuan warga untuk melerai keributan itu,” ujarnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH melalui Kapolsek Sako, Kompol Firdaus membenarkan telah mengamankan tersangka.
“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota kami. Selanjutnya, kami akan kembangkan kasusnya,” jelasnya.(agustin selfy)

