SEKAYU, Halosumsel – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan studi banding dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Rabu (14/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur, Firmansa Ayusda, S.Pd.I., beserta rombongan ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dinilai sangat berhasil diterapkan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, S.AP., menyambut langsung kedatangan rombongan Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur. Dalam paparannya, Herryandi menjelaskan bahwa Perda No. 2 Tahun 2020 merupakan inisiatif DPRD Muba pada masa itu yang kini dijalankan secara masif dan konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Muba.
“Perda No. 2 Tahun 2020 ini terus kita optimalkan pelaksanaannya melalui sosialisasi yang masif, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga program pelatihan bersertifikasi yang gencar digelar. Hal ini kita jalankan melalui kolaborasi erat bersama seluruh stakeholder terkait dengan tujuan utama menyerap tenaga kerja lokal, menurunkan angka pengangguran, serta menekan angka kemiskinan di Muba,” ujar Herryandi Sinulingga.
Ia menambahkan, komitmen ini sejalan dengan visi dan misi pimpinan daerah, yakni Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, dalam mewujudkan “Muba Maju Lebih Cepat”.
Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firmansa Ayusda, S.Pd.I., mengapresiasi tinggi kinerja dan semangat tim Disnakertrans Muba dalam menjalankan amanah Perda tersebut. Ia menilai, komitmen Muba dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyiapkan pelatihan bersertifikasi layak menjadi percontohan bagi daerah lain, khususnya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor: 090/ /SPT/DPRD/2026, kunjungan kerja Pansus III ini dilaksanakan pada 13–17 Oktober 2026. Rombongan Pansus III terdiri dari 8 anggota DPRD, yaitu:
1. Firmansa Ayusda, S.Pd.I. (Ketua Pansus III)
2. Usman, S.IP (Wakil Ketua Pansus III)
3. Indarto (Anggota)
4. M. Feisal Nur Wahyu (Anggota)
5. Edi Mubarak, S.Pd. (Anggota)
6. Muhammad Samin, S.S., M.IP (Anggota)
7. Drs. Syahbuddin, MH (Anggota)
8. Danny Dwi Anggara (Anggota)
Serta didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan adanya studi banding ini, diharapkan pengalaman serta keberhasilan Pemkab Muba dalam pengelolaan ketenagakerjaan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan Ranperda Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rel

