Halosumsel.com-

Rapat pembahasan persoalan pembagunan jalan Proyek Pertanian Karet Rakyat (PPKR) di Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang dikeluhkan warga dari pembangunan pada tahun 1988-1989 lebar 6 meter sekarang menjadi 4 meter.

Pembagunan jalan sekaligus siring oleh pemerintah desa tersebut mengunakan DID dinilai sudah mengenyampingkan dari kesepakatan bahwa pelebaran jalan pada saat digarap yang lebarnya 6 meter sekarang dibangun hanya 4 meter, kata Jailani (76) tokoh masyarakat setempat kepada wartawan Rabu, (5/10) usai rapat mediasi di kantor Desa Pulau Rajak, pada pukul 10.00 WIB-12:00 WIB.

Hadir dalam mediasi Perwakilan Inspektorat, Kepala Desa Pulau Rajak, BPD, Tokmas dan sekitar 50 puluhan warga setempat.
“Saya tau persis karena saya ikut memborong saat pengarapan dan pencabutan akar batang pohon,” ujar Kades Pulau Rajak Sukma Yadi, seraya menilai apa yang jadi keluhan warga dan sekaligus laporan mereka tidak beralasan karena ketika digarap memang benar 6 meter, tetapi itu termasuk bahu jalan dipergunakan sebagai tempat tunggukan tanah, sedangkan jalan yang di keruk hanya empat meter.

“Jadi 4 meter lebar jalan yang kami bangun sekarang mengikuti garapan awal, namun kalau memang segelintir warga yang merasa tidak puas bisa menunjukan surat yang menguatkan jalan hibah dari warga untuk jalan lebarnya 6 meter”, beber dia.

Sementara perwakilan  Inspektorat Salman Zaki selaku Auditor mengatakan pertemuan hari ini yang dihadiri sejumlah perangkat desa dan warga setempat merupakan memediasi atas adanya laporan warga yang mengeluhkan ada penyempitan jalan dari 6 menjadi 4 meter. Namun untuk membuktikan jalan tersebut 6 meter berbagai saksi dan data surat akan di minta untuk menemukan penyelesaian.

“Rapat tadi belum bisa diputuskan karena harus ada bukti tertulis mengenai lebar jalan sebenarnya, beberapa saksi yang mengetahui dan memiliki berkas akan kami undang untuk petemuan di Inspektorat Kabupaten Banyuasin”, ujar dia.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *