PALEMBANG, Halosumsel – Penandatangan Kerjasama Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung dengan Perusahan Daerah Air Munim (PDAM) Tirta Musi, Penandatangan Kerjasama tersebut dilakukan di Graha PDAM Trita Musi Palembang, Jumat (25/03/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Drs Ratu Dewa mengatakan, Kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Perumda Tirta Pangkal Pinang dan PDAM Tirta Musi Palembang yaitu terkait sistem operasional dan keuangan.

“Dari segi pelayanan, operasional, SDM (Sumber Daya Manusia), dan juga keuangan. Makanya kita lakukan MoU (Memorandum of Understanding),” ucapnya seusai penandatangan kerjasama tersebut.

Menurut Dewa, pendapatan yang didapat oleh Perumda Tirta Pangkal Pinang saat ini belum maksimal, Makanya mereka menjalin kerjasama untuk mencontoh bagaimana pengelolaan yang dilakukan oleh PDAM Tirta Musi.

“Kerena pihak dia (Tirta Pangkal Pinang) relative penghasilnya, pendapatanya masih merugih dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihak PDAM Tirta Musi akan melakukan pendampingan serta pembinaan kepada Perumda Tirta Pangkal Pinang.

“Teknisnya kita melakukan pendampingan pihak Tirta Pangkal Pinang untuk manggang kesini,” pungkasnya. (Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *