Halosumsel.com-
Dedi Rusmawan alias Rusman (36) sepertinya harus berurusan dengan Polsek Sukarami Palembang. Pasalnya, buruh yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman Lorong Lingkis Kelurahan 20 Ilir D-I Kecamatan Ilir Timur I ini ditangkap karena menjambret seuntai kalung seorang pedagang gorengan.
Dengan alasan butuh uang untuk makannya, tersangka ini nekat beraksi sendirian dengan merampas kalung milik Susanti (33) warga Komplek Sembaja Blok A No 41 RT 11 RW 03 Kelurahan Alang Alang Lebar, saat melintas di Jalan Jepang Kelurahan Alang Alang Lebar pada Rabu (7/9) pukul 08.30 WIB.
“Kejadian berawal saat saya mau berangkat jualan. Dari belakang, pelaku sendirian menggunakan sepeda motor merampas kalung saya. Saya sempat membertahankannya, sehingga terjatuh. Saya teriak sekuat mungkin, warga pun mengepungnya,” urai korban saat melapor ke polisi.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Ahmad Akbar SH SIk membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna merah No Pol BG-2650-SO
dan seuntai kalung emas yang terputus menjadi tiga bagian.
“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kami. Segera mungkin akan kami kembangkan,” tegasnya. (agustin selfy)
