Halosumsel

Jazad korban yang diterkam buaya yakni Nur Alif (18) Warga Perum Griya Mutiara Serong Kelurahan Sukomoro berhasil ditemukan, Rabu (10/8) pukul 10.35 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ditemukan kondisi tubuh korban tidak utuh lagi, kepala hilang dan tangan kanan putus karena dimakan buaya.

Korban ditemukan diperkirakan jaraknya tidak jauh dari TKP. Saat ini korban sudah dievakuasi dan akan dibawa kerumah duka untuk dimakam.

“Ya, korban yang diterkam buaya, Minggu (8/7) lalu sudah ditemukan, Rabu (10/7) sekitar pukul 10.45 Wib,”ujar Indra Hadi Kepala Kesbang Pol dan BPBD Banyuasin.

Lanjut Indra, pencarian terhadap korban dilakukan bersama warga, anggota Polres Banyuasin dan BPBD Banyuasin sejak korban hilang. Selain itu juga mengerahkan dua pawang buaya yang berasal dari pamulutan kabupaten ogan ilir dan langkan Banyuasin III.

Perlu diketahui korban diterkam saat sedang mancing di perbatasan sungai Desa Pulau Muning dan Limau Kecamatan Sembawa, Minggu (8/7) pukul 15.00 Wib. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *