Halosumsel-
“Ya, sedikitnya 1610 botol miras berbagai merek, 141 diriken minuman keras jenis tuak dan 108 preman yang diamankan di Mapolresta beberapa waktu lalu, merupakan hasil giat operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan nanti, dengan tujuan menertibkan dan membuat rasa aman dan nyaman masyarakat kota Palembang,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH kepada awak media.
Dikatakan orang nomor satu di Polresta ini, menjelang bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari, akan tetap dilakukan pengawasan para kapolsek wilayah hukum masing-masing akan keberadaan warung-warung dan toko yang menjual minuman keras.
“Seperti yang kita ketahui, awal tindak kejahatan rata-rata dipicu karena meneggak minuman keras. Oleh karena itu, kami tetap lakukan razia miras berkesinambungan di wilayah hukum polsek yang ada di kota Palembang, khususnya yang menjadi target kami toko dan warung-warung,” tutup bapak berpangkat melati tiga ini.(agustin selfy)

