Halosumsel-
Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi giat 21 dengan sasaran miras yang berada di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Balai.
Menurut Kapolsek Pangkalan IPTU M. Bayu Agustian SIK mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi giat 21 ini dilaksanakan tiada lain untuk mencegah peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Balai memasuki bulan puasa ini demi kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa dan sholat Tarawi.
” Dari hasil Operasi kita telah mengamankan tuak sebanyak 3 jerigen berjumlah 90 liter dari tempat atau warung milik Elberia warga Dusun II RT. 07 Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III, serta telah diamanakan miras jenis mansion sebanyak 10 dos yang berjumlah 480 botol dari toko milik Simamora warga jalan simpang KM 52 Kelurahan Seterio Kecamatam Banyuasin III Kabupaten Banyuasin ,” ungkap Bayu.
Selama kegiatan operasi cipta kondisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(topik)

