Halosumsel-
Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk 10 juta keluarga di Indonesia bisa dicairkan, Februari 2018 mendatang.
Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika menyalurkan bantuan PKH di Halaman SMAN 1 Palembang
Jokowi meminta keluarga penerima manfaat PKH betul-betul memanfaatkan dana tersebut.
Dikatakan Jokowi”Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk beli pulsa dan rokok,kalau ada suaminya minta uang rokok boleh tidak di kasih dari uang PKH ini, ” Tanya Jokowi kepada para ibu ibu yang menerima bantuan dengam serempak ibu ibu menjawab Tidak boleh
Sampaikan kepada suami ibu ibu dnegan baik baik kalau uang PKH tidak boleh untuk beli pulsa dan rokok, bukan tidak cinta,
“Kalau ketahuan membeli pulsa dan rokok, maka langsung dicabut,” kata Jokowi
Diketahui, jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp 500.000.
Di Sumsel sendiri jumlah keluarga penerima menjadi 1000 keluarga sedangkan yang hadir 994 keluarga.
Seteleh memberikan secara simbolis PKH, Jokowi kembali mengadakan dialog dengan ibu ibu, dengan hadiah siapa yang bisa menjawab pertanyaan dari Presiden RI ke tujuh ini
Menteri Sosial Idrus Marham pun berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan seluruh program bantuan sosial pemerintah, mulai dari PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan.

