Palembang, Halosumsel – Joncik Muhammad, salah satu tokoh kunci di Empat Lawang, menyampaikan pernyataan resminya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh HBA-Henny. Dalam pernyataannya, Joncik menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi pasca proses demokrasi yang panjang.
Joncik mengakui bahwa proses Pilkada Empat Lawang memang berlangsung alot, tetapi ia mengajak semua pihak, termasuk pendukung pasangan calon yang bertarung, untuk menerima hasil dan bergandeng tangan membangun daerah.
“Ini bukan sekadar kemenangan kelompok tertentu, tapi kemenangan rakyat Empat Lawang. Ketika demokrasi usai, tugas kita adalah bersatu,” tegas Joncik saat melakukan Konferensi pers Selasa (27/05) di Palembang
Ia juga menyebut bahwa pertarungan politik adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi setelah penetapan hasil, semua pihak harus bekerja sama untuk kesejahteraan bersama.
Joncik menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait program-program prioritas, termasuk olahraga dan pembangunan infrastruktur. *Breakdown program akan dijelaskan lebih detail di bulan Juli, termasuk bagaimana sinergi dengan kebijakan Pak Prabowo (Subianto) sebagai pemimpin nasional,”* ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya program unggulan di Empat Lawang, seperti pembangunan di sektor pertanian dan pariwisata, yang selama ini menjadi andalan daerah.
Joncik berharap masyarakat tidak terpecah-belah. “5 tahun lagi kita akan berdemokrasi lagi, tapi hari ini, mari duduk bersama. Bahkan jika dulu bertarung, sekarang saatnya berjabat tangan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan kepala daerah nanti akan menjadi momen penting untuk memulai kerja nyata. “Kami menunggu surat resmi dari MK dan proses administratif lainnya. Target kami jelas: Empat Lawang butuh pemimpin yang bisa membawa kemajuan selama 5 tahun ke depan, terutama setelah lama dipimpin oleh PJ (Penjabat),” tandasnya.
Pernyataan Joncik ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang mendorong rekonsiliasi pasca-Pilkada. Tokoh pemuda setempat, Ahmad Roni, menyatakan, “Pesan persatuan ini penting agar energi tidak habis untuk konflik, tapi fokus pada pembangunan.”
Dengan ditolaknya gugatan di MK, proses politik di Empat Lawang diharapkan memasuki fase stabilisasi, dengan semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sofuan

