Halosumsel.com –

Arena permainan ketangkasan berbau perjudian digerebek polisi, Minggu (22/1), sekitar pukul 19.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel yang baru Kombes Pol Prasetijo Utomo, memimpin langsung ke Betazone, di lantai dua Palembang Trade Center (PTC) Mall, Jl R Soekamto, Palembang Sumsel.

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan beberapa buku rekapan, sejumlah kartu chip yang dipergunakan sebagai alat pembayaran, dan dua unit mesin EDC. Berikut uang Rp30,5 juta.

Sementara alat permainan dalam toko, tidak diangkut, hanya tokonya saja yang dipasang police line oleh polisi. “Ini sebetulnya sudah beberapa terakhir kita intai, awalnya dari pengaduan masyarakat yang masuk, selanjutnya dilidik,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo, didampingi Wadirreskrimum AKBP Hadi Poerwanto.

Informasi yang didapat, judi ini beromzet hingga puluhan juta rupiah. Ada delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan tadi malam. Terdiri satu orang kasir, dua pemain dan lima orang pengunjung. Semuanya masih dimintai keterangan, statusnya masih saksi.

Dia menyebut, penggerebekan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat. Utamanya pengunjung mal yang mengaku resah terhadap aktivitas judi ketangkasan tersebut. “Kita masih lidik, informasi jika permainan ini ada di sejumlah lokasi lain,” tukasnya.

Bagaimana sistem perjudian ini? Dari keterangan kasir berinisial B, dia mengaku baru beberapa bulan bekerja. Setiap hari diminta bosnya (masih dicari polisi), untuk menyetorkan uang tunai hasil dari pembelian chip ke rekening BCA atas nama W.

“Kami jual chip dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Melalui chip itulah mereka bermain, yang jumlah poinnya bisa bertambah tergantung dari kemahiran dari si pemain dalam memainkan mesin ketangkasan yang dipilih. Makin mahir makin banyak poin yang dikumpulkan di dalam chip yang bisa ditukar dengan uang tunai,” ungkap B seraya menolak diambil fotonya. (doni/waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *